SiMuda Kelompok: Simpanan

Simpanan Mudharabah

Prinsip Akad: Mudharabah Mutlaqah

Simpanan dengan prinsip bagi hasil sesuai ketentuan syariah, fleksibel untuk kebutuhan transaksi harian anggota.

Manfaat Utama

Bagi hasil kompetitif, setoran ringan, dan penarikan mudah.

Ketentuan & Tata Cara

Ketentuan & Persyaratan

  • Menjadi anggota atau calon anggota KSPPS BMT Nur Hidayah Sejahtera.
  • Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM).
  • Setoran awal minimal Rp20.000, setoran selanjutnya minimal Rp10.000.

Ketentuan Akad

  • Akad menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah di mana anggota mempercayakan dananya untuk dikelola BMT dalam usaha produktif yang halal.
  • Nisbah bagi hasil disepakati bersama di awal akad dan dibukukan setiap akhir bulan.

Tertarik Membuka SiMuda?

Petugas KSPPS BMT Nur Hidayah Sejahtera siap membantu proses konsultasi, verifikasi berkas, dan pembukaan rekening simpanan atau pembiayaan secara ramah.

Konsultasi Produk Ini via WhatsApp

Butuh bantuan?

Chat petugas kami lewat WhatsApp — tanpa perlu mengisi formulir.